Rumah Adat Pasing Kabupaten Alor
Helang Dodi adalah sebuah kampong tradisional yang terletak diatas wadas atau kawang yang terdapat di tengah – tengah Pulau Pantar yang terletak diatas wadas ini dihuni oleh 6 suku yaitu:
- Suku Being (suku Besar)
- Suku Being Aing (suku sesudah suku besar)
- Suku Marang
- Suku Pitang
- Suku Muker
- Suku Uma Aing
Setiap suku memiliki rumah suku yang berfungsi sebagai tempat berhimpun dikala melaksanakan pesta adat dari masing – masing rumah suku. Rumah suku ini memiliki bagian – bagian secara harafiah, maka Eti Uma artinya “didalam rumah” dan Ali Deki artinya “Bale – bale”. Rumah adat setiap suku dengan bagian – bagiannya dapat diuraikan sebagai berikut:
- Rumah Adat Uma Being (Suku Being)
- Uma Tapo Lang (Suku Being Aing)
- Uma Marang/ Uma Beri (Suku Marang)
- Uma Kata Uri Huk (Suku Pitang)
- Uma Mukier (Suku Uma Tukang)
- Uma Marindo (Suku Uma Aing)
Demikian masing – masing rumah suku memiliki bagian – bagiannya dan setiap bagian akan bertanggung jawab kepada suku dalam artian bahwa saat ada pesta adat di rumah suku maka bagian – bagian itu akan menjadi tempat berkumpul sementara semua keluarga genap dan berjalan menuju rumah adat.
Source
http://kepulauanntt.blogspot.com
http://kepulauanntt.blogspot.com/2016/08/rumah-adat-pasing-kabupaten-alor.html